Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk tahun anggaran 2014 mengalami surplus sebesar Rp23,8 miliar.


Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor menyampaikan hal itu pada sidang paripurna pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2014 di gedung DPRD setempat, Rabu.

"Surplus APBD Rp23,8 miliar karena selisih antara pendapatan daerah sebesar Rp846,7 miliar dan belanja daerah yakni sebesar Rp822,9 miliar," ujarnya di depan anggota DPRD.

Ia mengatakan, selisih anggaran dengan realisasi pendapatan naik sebesar Rp66,8 miliar yang diperoleh dari selisih anggaran setelah adanya perubahan.

Disebutkan, anggaran pendapatan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp779,9 miliar sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp846,6 miliar sehingga meningkat Rp66,8 miliar.

"Selisih anggaran dengan realisasi belanja sebesar Rp121,9 miliar berasal dari anggaran setelah perubahan Rp944,9 miliar dengan realisasi belanja Rp822,9 miliar," ucapnya.

Sementara, hasil audit BPK, ekuitas dana lancar neraca laporan keuangan per 31 Desember tahun 2014 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp182,2 miliar.

Menurut dia, pelaksanaan APBD 2014 merupakan bahan pelajaran sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik sehingga bisa meraih opini memuaskan dari BPK RI.

"Opini BPK atas laporan keuangan Pemkot Banjarbaru 2014 masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sehingga opini itu harus ditingkatkan agar Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.

Dikatakan, diperlukan komitmen dan kesungguhan aparatur pemkot dalam melaksanakan ketentuan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana atau anggaran yang disiapkan.

"Makanya kami minta seluruh SKPD maksimal melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan memanfaatkan sesuai peruntukkannya serta evaluasi secara objektif," kata dia.

Ditambahkan, pelaksanaan setiap kegiatan bukan hanya melihat jumlah anggaran yang terserap tanpa melihat pelaksanaan program yang menyentuh masyarakat penerima manfaat.

"Pengawasan juga harus mendapat perhatian yang dilakukan kepala SKPD sebagai pengelola anggaran dan inspektorat sebagai aparat pengawas internal," katanya. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015