Polsek Banjarmasin Utara selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, menerapkan kawasan Kayu Tangi Jalan Hasan Basri sebagai zona wajib masker.

"Saat ini kawasan kayu tangi merupakan zona wajib pakai masker agar memutus mata rantai penyebaran COVID-19," Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, selain menerapkan kawasan Kayu Tangi sebagai zona wajib masker ada beberapa kegiatan kemanusiannya yang telah dilakukan 

Kegiatan kemanusiaan yang dilakukan seperti bantuan sosial berupa sembako yang diberikan langsung ke rumah warga yang diserahkan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kemudian, memberikan bantuan beras sebanyak 250 sak isi 5 kg dengan kualitas bagus untuk warga terdampak COVID-19.

Melakukan program vaksinasi COVID-19 terhadap Lansia sebanyak 50 orang dengan cara "door to door" mendatangi rumah rumah warga.

Selain itu petugas gabungan juga melakukan razia penyekatan dalam rangka PPKM Level IV yang masuk ke Kayu Tangi dari wilayah Batola dan Kalteng.

"Selama dua hari Penyekatan lebih kurang 45 teguran Lisan (Memakai Masker tidak meutupi hidung) dan 40 teguran tertulis (Tidak memakai masker) di berikan kepada warga," kata Kapolsek Banjarmasin Utara.

Terus dikatakannya, pihaknya juga melakukan pembagian masker sebanyak 5.250 lembar dan Hand sinitizer 250 botol di pasar-pasar. Serta membuat program vaksinasi di Polsek dan Puskesmas.

Petugas gabungan PPKM juga memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum kepada 48 orang dan sanksi administrasi bagi rumah makan yang berkerumun sebanyak delapan tempat Usaha 

Selanjutnya, petugas juga menggalakkan dapur umum makanan siap saji untuk para pasien yang sedang menjalan isolasi mandiri (isoman) di Sungai Andai Kecamatan Banjarmasi Utara.

"Ayo bersama-sama kita dukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus COVID-19 dengan cara melakukan vaksinasi serta disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutur alumni Akpol angkatan 2007 itu.

Pewarta: Wibhi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021