Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hingga kini pihaknya baru mengesahkan dua peraturan daerah dari target 20 perda yan harus diselesaikan pembahasannya pada tahun 2021.
Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel H Gusti Rosyadi Elmi Lc mengemukakan itu, di Banjarmasin, Kamis (19/8), usai rapat Pansus Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran pemerintah provinsi tersebut.
Menjawab Antara Kalsel, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dari 20 Raperda yang menjadi program pembentukan Perda provinsi setempat Tahun 2021, baru dua selesai pembahasan atau sudah pengesahan.
"Kedua Raperda yang sudah pengesahan itu, yakini tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2020, dan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) 2020," ujarnya.
"Kini ada empat Raperda yang sedang/masih pembahasan Pansus Dewan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
Keempat Raperda yang kini dalam pembahasan berasal dari Gubernur/eksekutif atau pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel serta inisiatif Dewan masing-masing dua buah.
"Raperda yang berasal dari Gubernur/eksklusif yaitu tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran Pemprov tersebut, serta Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada provinsi setempat Tahun 2024.
Sedangkan Raperda inisiatif Dewan yaitu tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi perhubungan, energi sumber daya mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup.
"Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalsel atas usul Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat yang juga membidangi pendidikan," lanjutnya.
"Kemungkinan tidak selesainya pembahasan Raperda program pembentukan Perda Kalsel 2021 karena terkait masalah pandemi COVID-19 sehingga tidak bekerja lebih maksimal lagi," demikian Gt Rosyadi Elmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel H Gusti Rosyadi Elmi Lc mengemukakan itu, di Banjarmasin, Kamis (19/8), usai rapat Pansus Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran pemerintah provinsi tersebut.
Menjawab Antara Kalsel, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dari 20 Raperda yang menjadi program pembentukan Perda provinsi setempat Tahun 2021, baru dua selesai pembahasan atau sudah pengesahan.
"Kedua Raperda yang sudah pengesahan itu, yakini tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel Tahun Anggaran 2020, dan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) 2020," ujarnya.
"Kini ada empat Raperda yang sedang/masih pembahasan Pansus Dewan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
Keempat Raperda yang kini dalam pembahasan berasal dari Gubernur/eksekutif atau pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel serta inisiatif Dewan masing-masing dua buah.
"Raperda yang berasal dari Gubernur/eksklusif yaitu tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di jajaran Pemprov tersebut, serta Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada provinsi setempat Tahun 2024.
Sedangkan Raperda inisiatif Dewan yaitu tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan atas usul Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur yang juga membidangi perhubungan, energi sumber daya mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup.
"Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalsel atas usul Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat yang juga membidangi pendidikan," lanjutnya.
"Kemungkinan tidak selesainya pembahasan Raperda program pembentukan Perda Kalsel 2021 karena terkait masalah pandemi COVID-19 sehingga tidak bekerja lebih maksimal lagi," demikian Gt Rosyadi Elmi.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021