Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya efisiensi anggaran kepada para pejabat tinggi madya dan pratama baru Kementerian PUPR.
Menteri Basuki mengatakan.tahun 2021 seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, masih dipenuhi dengan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID – 19.
“Tetapi syukur Alhamdulillah pada kwartal II perekonomian tumbuh hingga 7,07 persen year on year (yoy)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa tidak sedikit kontribusi Kementerian PUPR dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ada tiga hal yang selama ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yaitu, konsumsi masyarakat, ekspor, dan investasi.
Sesuai arahan Presiden Jokowi pada kwartal III dan IV Kementerian PUPR harus tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, balai, bagian program dan pelelangan memiliki peran kunci yang penting dalam percepatan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur.
Selain itu Menteri PUPR menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran di tahun 2022 yaitu, pelaksanaan anggaran minimum dan difokuskan pada upaya optimalisasi, pemeliharaan, operasi, dan rehabilitasi (OPOR) guna memastikan infrastruktur yang terbangun benar-benar dapat berfungsi dan memberikan manfaat maksimal.
Menteri Basuki berharap bisa memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola melalui DIPA maupun KPBU baik bidang jalan, air, permukiman, dan perumahan. Mekanisme tata kelola harus diperbaiki agar terdapat kesamaan.
Menteri Basuki berharap pejabat yang dilantik segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa anggaran infrastruktur dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Menteri PUPR juga meminta pembangunan infrastruktur berbasis kerakyatan seperti Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Program Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) untuk dipercepat realisasinya, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik tiga Pejabat Tinggi Madya dan 17 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR. Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini untuk mengukuhkan dan menggantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang telah memasuki masa purna bhakti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun 2021.
Ketiga Pejabat Tinggi Madya (eselon I) yang dilantik adalah, Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg menggantikan Ir. Trisasongko Widianto Dipl. HE sebagai Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Dr. Ir. Herry Trisaputra Zuna, SE., MT menggantikan Dr. Ir. Eko Djoeli Heripoerwanto, MCP sebagai Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, dan Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng menggantikan Ir. Hadi Sucahyono, Ph.D., M.P.P. sebagai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Pelantikan Pejabat Tinggi Madya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun 2021 dan Pejabat Tinggi Pratama berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 993/KPTS/M/2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Menteri Basuki mengatakan.tahun 2021 seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, masih dipenuhi dengan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID – 19.
“Tetapi syukur Alhamdulillah pada kwartal II perekonomian tumbuh hingga 7,07 persen year on year (yoy)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa tidak sedikit kontribusi Kementerian PUPR dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ada tiga hal yang selama ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yaitu, konsumsi masyarakat, ekspor, dan investasi.
Sesuai arahan Presiden Jokowi pada kwartal III dan IV Kementerian PUPR harus tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, balai, bagian program dan pelelangan memiliki peran kunci yang penting dalam percepatan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur.
Selain itu Menteri PUPR menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran di tahun 2022 yaitu, pelaksanaan anggaran minimum dan difokuskan pada upaya optimalisasi, pemeliharaan, operasi, dan rehabilitasi (OPOR) guna memastikan infrastruktur yang terbangun benar-benar dapat berfungsi dan memberikan manfaat maksimal.
Menteri Basuki berharap bisa memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola melalui DIPA maupun KPBU baik bidang jalan, air, permukiman, dan perumahan. Mekanisme tata kelola harus diperbaiki agar terdapat kesamaan.
Menteri Basuki berharap pejabat yang dilantik segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa anggaran infrastruktur dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Menteri PUPR juga meminta pembangunan infrastruktur berbasis kerakyatan seperti Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Program Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI) untuk dipercepat realisasinya, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik tiga Pejabat Tinggi Madya dan 17 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR. Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini untuk mengukuhkan dan menggantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang telah memasuki masa purna bhakti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun 2021.
Ketiga Pejabat Tinggi Madya (eselon I) yang dilantik adalah, Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg menggantikan Ir. Trisasongko Widianto Dipl. HE sebagai Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Dr. Ir. Herry Trisaputra Zuna, SE., MT menggantikan Dr. Ir. Eko Djoeli Heripoerwanto, MCP sebagai Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, dan Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng menggantikan Ir. Hadi Sucahyono, Ph.D., M.P.P. sebagai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Pelantikan Pejabat Tinggi Madya tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/TPA Tahun 2021 dan Pejabat Tinggi Pratama berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 993/KPTS/M/2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021