Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan tahun anggaran 2014, yang semula dijadwalkan Jumat, ditunda.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin di Banjarmasin, Jumat menjelaskan, penundaan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut karena kesibukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Memang kami sudah jadwalkan rapat paripurna istimewa untuk penyampaian LHP LKPD Kalsel 2014 pada 29 Mei 2015, tapi karena kesibukan BPK RI, sehingga penyampaian LHP tersebut ditunda dan dijadwalkan kembali 15 Juni mendatang," katanya.

Namun, lanjut anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, H Hamsyuri, salah seorang unsur pimpinan dewan tetap mengambil LHP LKPD 2014 ke BPK RI Perwakilan di Banjarbaru, Jumat ini.

Ia menerangkan, pengambilah LHP LKPD itu lebih awal untuk mengetahui sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2014, guna menjadi bahan pembahasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kalsel 2015.

Karena, lanjut dia, LHP LKPD 2014 salah satu acuan dalam pembahasan APBD Perubahan 2015, yang akan dibahas dalam waktu segera.

Mengenai opini dari BPK RI terhadap LKPD Kalsel 2014, wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum serta magister hukum dan kenotariatan itu, belum bisa mengungkapkan, apakah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk mengetahui opini tersebut, katanya menjawab Antara Kalsel, biar dari BPK RI yang menyapaikan pada rapat paripurna istimewa dewan yang dijadwalkan 15 Juni mendatang.

"Tapi harapan kita memang LKPD Kalsel tahun 2013, yaitu WTP, bukan seperti tahun-tahun anggaran sebelumnya cuma WDP," demikian Muhaimin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015