Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Pendataan ulang penerima beras miskin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, tahun 2015, diuji pubik sebelum ditetapkan, kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Hasan Basri.

"Uji publik yang kita lakukan itu salah satunya adalah, untuk meminimalisir tidak tepat sasaran penerima Raskin di daerah ini," ujar Hasan Basri, di Pelaihari, Kamis.

Menurut dia, setelah dilakukan uji publik, baru hasil pendataan ulang keluarga miskin dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut dikirim ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TMP2K) di Jakarta.

"Setelah dimasukan ke TNP2K, maka hasil yang keluar tentunya akurat dan tidak ada lagi warga miskin penerima Raskin di Kabupaten Tanah Laut tertinggal," ungkapnya.

Dijelaskannya, uji publik yang diberlakukan itu tidak hanya dilakukan di ibukota kabupaten atau kecamatan saja, namun ke tingkat desa atau kelurahan juga dilakukan uji publik data miskin.

"Data penerima raskin yang digunakan Pemkab Tanah Laut saat ini masih mengacu pada data BPS tahun 2011, jumlahnya 14.783 rumah tangga sasaran," terangnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, dengan hasil uji publik itu pula,  diharapkan tidak ada lagi warga miskin tidak masuk data atau tertinggal sebegai penerima Raskin.

"Hasil pendataan warga miskin 2015 bisa saja bertambah, dan tidak menutup kemungkinan berkurang," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tanah Laut Sukamta mengatakan, pendataan warga miskin di Kabupaten Tanah Laut hendaknya benar-benar akurat, sehingga tidak ada lagi yang tertinggal.

"Mudah-mudahan pendataan warga miskin tahun 2015 benar-benar akurat karena sebelum ditetapkan terlebih dulu diuji publik," jelasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015