Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengharapkan, izin tambahan pasokan gula rafinasi guna memenuhi kebutuhan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa tersebut.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut mengemukakan itu sebalum rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Kamis.

Gubernur Kalsel dua perioide itu mengatakan, pihaknya sudah memohon ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebanyak 20 ton gula rafinasi untuk memenuhi kebutuhan di provinsi tersebut.

"Apalagi menghadapi bulan puasa Ramadhan 1456 H, kebutuhan gula di Kalsel dipastikan meningkat bila dibandingkan dengan hari-hari biasa," ujar Rudy yang baru mengakhiri masa jabatannya periode kedua sebagai Ketua Partai Persatuan Pembangunan tingkat provinsi itu.

  Karena, tutur dia, tampaknya sudah menjadi kebiasaan warga Banjar Kalsel khususnya, membuat berbagai kue atau kuliner pada bulan puasa, yang hampir semua jenis makanan itu menggunakan gula.

  Sementara itu, ungkap dia, Kemendag hanya menyetujui pasokan gula rafinasi untuk Kalsel sebanyak dua ton, sehingga masih jauh dari permohonan atau harapan.

  "Kita sudah kirim lagi surat memohon izin tambahan pasokan gula rafinasi. Sebab kalau cuma dua ton mungkin jauh dari mencukupi," lanjut mantan bupati Banjar, Kalsel tersebut.

Oleh karena itu, dia mengimbau, agar masyarakat Kalsel tak perlu resah atas belum terpenuhinya permohonan tambahan pasokan gula rafinasi.

"Insya Allah, pemerintah pusat/Kemendag akan memberikan izin tambahan pasokan gula rafinasi," demikian Rudy Ariffin.

Rapat paripurna DPRD provinsi tersebut dengan agenda tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov setempat kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015