Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan alokasi dana untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 sebesar Rp25 miliar.


Devisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Akhmad Gapuri di Kotabaru, Senin mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi terakhir Pemkab Kotabaru mengalokasikan dana Rp25 miliar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubenur.

"Tetapi sampai hari ini, dana tersebut belum bisa dicairkan, karena masih ada proses hibah dari pemerintah daerah ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," ujarnya.

Padahal, lanjut Gapuri, KPU sudah melakukan beberapa tahapan-tahapan Pilkada, seperti, rapat koordinasi baik ke pusat maupun ke provinsi.

Sosialisasi ke daerah-daerah, merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Bahkan saat ini KPU Kotabaru juga berencana melakukan pelantikan PPK yang sudah direkrut, tetapi belum bisa dilaksanakan karena dananya belum bisa dicairkan," tutur dia.

Seharusnya, kata Gapuri, masalah dana Pilkada harus sudah siap sejak 18 Mei, tetapi kenyataanya hingga hari ini juga belum ada tanda-tanda kapan bisa dicairkan.

"Akibat tidak segera cair tersebut, masing-masing komisioner KPU Kotabaru terpaksa mencari pinjaman ke sana dan kemari," paparnya.

Sebelumnya, Pengelola Keuangan KPU Kotabaru H M Ali, mengemukakan, dana Pilkada sebagian besar atau sekitar 60 persen dari dana Pilkada untuk membayar honor Panitia Pemilihan Kecamatan.

Serta membayar honor petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015