"Dana Pemilu atau Pilkada 2024 itu perlu pencadangan secara dini," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Senin (19/7).
Pasalnya Pemilu/Pilkada 2024 membutuhkan dana cukup besar, tidak bisa cuma untuk satu tahun anggaran, lanjut Pj orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut tanpa menyebutkan besarannya.
"Kita tidak ingin pula kegiatan pembangunan terganggu karena anggaran tersedot untuk kegiatan Pemilu/Pilkada," tegas Safrizal yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia itu.
"Karena itu untuk dana cadangan Pemilu/Pilkada Kalsel 2024 perlu kita cicil penyediaannya selama tiga tahun anggaran mulai 2022," tambahnya.
Sedangkan pembukuan dana cadangan Pemilu/Pilkada 2024 itu tersendiri, tidak kas daerah, demikian Safrizal.
Sementara dana cadangan Pemilu/Pilkada Kalsel 2020 juga mencapai ratusan miliar rupiah yang dicadangkan selama tiga tahun anggaran.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.