Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap pelaku pembunuhan di tempat kejadian saat pelaku sedang menghabisi nyawa korbannya.


"Saat itu kami sedang patroli rutin dan melihat orang berkelahi lalu kami datangi. Ternyata pelaku itu sedang membacok korbannya lalu kami tangkap dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Tuschad SIK di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (24/5) sore sekitar pukul 18.00 Wita di pinggir jalan Kelayan A tepatnya di muka gang Rahmat Rt07 Keluruhan Murung Raya Banjarmasin Selatan.

Pelaku yang langsung ditangkap di tempat kejadian itu diketahui bernama Abdul Kadir (26) pekerja bengkel las warga Jalan Kelayan A gang Indonesia Indah RT07 Kelurahan Murung Raya.

Perihal korban yang tewas setelah mendapat penanganan medis itu diketahui bernama Akmad Fauzi alias Amat Sirat (45) warga Jalan Kelayan A gang Sidodi RT7 Banjarmasin Selatan.

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan membabi buta menggunakan parang/golok sambas serta samurai yang kemungkinan sengaja dibawa pelaku untuk jaga diri.

Atas kejadian itu dan dari hasil pemeriksaan korban diketahui telah meninggal dunia karena mengalami 13 mata luka yang bersarang di tubuhnya akibat bacokan dari pelaku.

"Luka yang paling dalam berada di punggung korban karena tembus ke paru-paru dan luka itu menyebabkan korban tewas," ucap perwira lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Ipda Pol Sugiyanto menambahkan pelaku sebelumnya memang mempunyai masalah dengan korban.

Abdul Kadir saat ditangkap di tempat kejadian perkara langsung pasrah dan menyerah sehingga polisi tidak perlu harus mengambil tindakan tegas.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penyidikan dan ia juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penyidik sedang mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah dalam kejadian itu ada unsur pembunuhan berencana atau tidak. Apabila ditemukan berencana maka pasalnya akan kami tambah," tuturnya saat di ruangan Kapolsekta Banjarmasin Selatan.

Sementara pelaku Abdul Kadir mengatakan korban merupakan preman senior dan sering keluar masuk penjara karena kasus penganiayaan serta pembunuhan.

"Saya takut karena telah menegurnya waktu duduk-duduk dan selalu kepikiran takut kalau korban menusuk dirinya dari belakang. Pada saat bertemu kedua kalinya di bengkel, langsung saya hadapi karena korban sudah membawa sejata tajam," ujarnya.

Korban saat itu mau mengeluarkan senjata tajam tapi pelaku lebih dulu mengambil parang/golok sambas dan samurai. Lalu membacokkan ke tubuh korban dengan membabi buta.

"Tidak tahu berapa kali saya membacok korban karena tidak sadar lagi dan saat itu polisi datang dan saya langsung pasrah dan menyerahkan diri," katanya saat di ruang penyidikan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015