Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun Anggaran 2022, dilakukan pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanda adanya kesepakatan antara tim anggaran dari pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD HSS, di gedung DPRD setempat.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Rabu (4/8), mengatakan sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 setelah beberapa waktu lalu melakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran dan hari ini disepakati.

 "Mudah-mudahan dengan disepakati KUA dan PPAS ini, kita bisa melangkah berikutnya untuk penyusunan RAPBD tahun 2022," katanya, saat memberikan keterangan.

Dijelaskan dia, juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD HSS yang bersama-sama mematuhi waktu-waktu yang ditentukan,  bukti kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif karena bagaimana pun muara akhir adalah untuk kesejahteraan masyarakat HSS.

Apa yang menjadi pembahasan di rapat ini akan menjadi catatan, ada saran perbaikan bagi pihaknya untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan anggaran karena dewan punya fungsi pengawas, nanti berhak untuk menyampaikan beberapa harapan catatan-catatan yang menjadi perhatian bagi pihak eksekutif.

Penanda tanganan dilakukan Bupati HSS, bersama Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, disaksikan dan didampingi Sekretaris Daerah HSS, H. Muhammad Noor.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021