Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan diminta untuk terus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), salah satu sektor yang dilirik adalah Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pihaknya pada saat rapat rencana anggaran perubahan tahun 2021 melihat ada potensi peningkatan PAD di sektor Rusunawa itu.
"Karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin terhadap retribusi Rusunawa itu dikeluarkan pada 2013, tentunya bisa direvisi menyesuaikan kondisi sekarang," ujar Politisi PAN tersebut.
Sebab selama delapan tahun SK Wali Kota Banjarmasin berjalan, tidak ada peningkatan PAD di sana, padahal kondisi sekarang dengan dulu berbeda, harus menyesuaikan pangsa pasar.
"Kalau saat ini masa pandemi COVID-19 hingga ekonomi masyarakat terdampak, tentunya bisa dibijaksanai, ini terpisah dari harus ada pembaharuan kebijakan lama," tutur Harry Wijaya.
Terkait keinginan dewan kota adanya pembaharuan pada aturan dipenarikan retribusi Rusunawa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani menyatakan pihaknya sepakat untuk itu demi mengejar peningkatan PAD.
"Tapi perlu diingat, pangsa pasar Rusunawa itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tuturnya.
Tentunya kondisi saat ini tidak bisa dipaksakan, apalagi saat ini masa pandemi COVID-19, di mana ekonomi masyarakat bawah terdampak luar biasa.
"Jadi kalau ingin dirubah SK Perwali itu harus disosialisasikan dulu, bisa dilaksanakan pada 2022, mungkin ekonomi masyarakat sudah mulai baik," tutur Fanani.
Memang, ucap dia, tarif sewa Rusunawa saat ini terbilang sangat rendah, yakni, Rp160 ribu per unitnya.
"Memang wajar dinaikkan sudah ini, tapi kita harus meluhat juga kondisi masyarakat penghuni, jangan sampai dianggap kita nanti kita sewenang-wenang," bebernya.
Fanani menyatakan Rusunawa yang dimaksud adalah Rusunawa Ganda Magfirah yang berada di Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan. Rusunawa ini sudah diserahkan pemerintah pusat pengelolaannya kepada pemerintah kota.
Sementara itu, Rusunawa yang baru selesai dibangun di Teluk Kelayan, Banjarmasin Selatan atau di samping sungai Martapura belum diserahkan asetnya ke pemerintah kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pihaknya pada saat rapat rencana anggaran perubahan tahun 2021 melihat ada potensi peningkatan PAD di sektor Rusunawa itu.
"Karena Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin terhadap retribusi Rusunawa itu dikeluarkan pada 2013, tentunya bisa direvisi menyesuaikan kondisi sekarang," ujar Politisi PAN tersebut.
Sebab selama delapan tahun SK Wali Kota Banjarmasin berjalan, tidak ada peningkatan PAD di sana, padahal kondisi sekarang dengan dulu berbeda, harus menyesuaikan pangsa pasar.
"Kalau saat ini masa pandemi COVID-19 hingga ekonomi masyarakat terdampak, tentunya bisa dibijaksanai, ini terpisah dari harus ada pembaharuan kebijakan lama," tutur Harry Wijaya.
Terkait keinginan dewan kota adanya pembaharuan pada aturan dipenarikan retribusi Rusunawa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani menyatakan pihaknya sepakat untuk itu demi mengejar peningkatan PAD.
"Tapi perlu diingat, pangsa pasar Rusunawa itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tuturnya.
Tentunya kondisi saat ini tidak bisa dipaksakan, apalagi saat ini masa pandemi COVID-19, di mana ekonomi masyarakat bawah terdampak luar biasa.
"Jadi kalau ingin dirubah SK Perwali itu harus disosialisasikan dulu, bisa dilaksanakan pada 2022, mungkin ekonomi masyarakat sudah mulai baik," tutur Fanani.
Memang, ucap dia, tarif sewa Rusunawa saat ini terbilang sangat rendah, yakni, Rp160 ribu per unitnya.
"Memang wajar dinaikkan sudah ini, tapi kita harus meluhat juga kondisi masyarakat penghuni, jangan sampai dianggap kita nanti kita sewenang-wenang," bebernya.
Fanani menyatakan Rusunawa yang dimaksud adalah Rusunawa Ganda Magfirah yang berada di Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan. Rusunawa ini sudah diserahkan pemerintah pusat pengelolaannya kepada pemerintah kota.
Sementara itu, Rusunawa yang baru selesai dibangun di Teluk Kelayan, Banjarmasin Selatan atau di samping sungai Martapura belum diserahkan asetnya ke pemerintah kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021