Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyeluti Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam dua hari terakhir.
"Asap tebal muncul di malam hari dan sudah terasa perih di mata serta mengganggu pernapasan," ucap Rahmad Hidayat, salah satu warga di Banjarbaru, Jumat malam.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada Jumat malam, kabut asap terlihat mulai kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, hingga ke daerah Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Asap juga menutupi area sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, yang berada di Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengakui titik api mulai muncul seiring datangnya musim kemarau. Dia sudah memerintahkan Satgas Karhutla Polda Kalsel untuk bersiaga memadamkan setiap kebakaran lahan yang terjadi.
"Ketika ada terdeteksi hotspot, maka petugas harus langsung mengeceknya. Jika memang benar lahan terbakar, segera padamkan. Jangan menunggu api membesar sehingga sulit dipadamkan," katanya.
Rikwanto menyatakan upaya pemadaman adalah yang diutamakan terlebih dahulu. Kemudian baru diungkap penyebab lahan terbakar, yang tentunya memerlukan waktu dalam proses penyelidikannya.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan lahan dibakar, maka harus diproses hukum pelakunya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Asap tebal muncul di malam hari dan sudah terasa perih di mata serta mengganggu pernapasan," ucap Rahmad Hidayat, salah satu warga di Banjarbaru, Jumat malam.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada Jumat malam, kabut asap terlihat mulai kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, hingga ke daerah Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Asap juga menutupi area sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin, yang berada di Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengakui titik api mulai muncul seiring datangnya musim kemarau. Dia sudah memerintahkan Satgas Karhutla Polda Kalsel untuk bersiaga memadamkan setiap kebakaran lahan yang terjadi.
"Ketika ada terdeteksi hotspot, maka petugas harus langsung mengeceknya. Jika memang benar lahan terbakar, segera padamkan. Jangan menunggu api membesar sehingga sulit dipadamkan," katanya.
Rikwanto menyatakan upaya pemadaman adalah yang diutamakan terlebih dahulu. Kemudian baru diungkap penyebab lahan terbakar, yang tentunya memerlukan waktu dalam proses penyelidikannya.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan lahan dibakar, maka harus diproses hukum pelakunya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021