Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai 400 orang lebih.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Pansus DPRD HST H Alamsyah saat rapat paripurna penyampaian  laporan atas hasil pembahasan Raperda RPJMD 2021-2026 di kantor dewan setempat, Senin (27/7).

Ia menyarankan, sehubungan dengan semakin banyaknya jumlah ODGJ di Kabupaten HST, maka perlu dibangun ruang perawatan khusus bagi ODGJ di RSUD H Damanhuri Barabai.

Mengingat, saat ini pemeriksaan atau observasi terhadap ODGJ hanya bisa dilakukan ke RSUD Kandangan dan Sambang Lihum.

Walau masalah tersebut terlihat biasa saja menurutnya perlu juga mendapatkan perhatian bersama khususnya Pemkab HST.

"Karena kalau tidak ditangangi secara baik, para ODGJ ini juga justru akan membahayakan warga sekitar," tegasnya.

Mengingat, dalam beberapa tahun terakhir pernah terjadi beberapa kali kasus pembunuhan di Kabupaten HST yang pelakukanya merupakan ODGJ.

"Kita mendapatkan data di HST saat ini sudah mencapai lebih dari 400 ODGJ. Angka tersebut dapat dikatakan lumayan banyak," katanya.

Ia berharap, pada target RPJMD ke depan, ada fokus penanganan ODGJ dari Pemkab HST, sehingga dalam jangka waktu lima tahun, ada penurunan atau kesembuhan ODGJ.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021