Wali Kota  Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyatakan, daerahnya tidak melakukan penyekatan atau pemblokiran pintu masuk kota dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini.

Ibnu Sina menyampaikan itu usai gelar rapat terkait menyikapi PPKM level 4 berbasis mikro di Kota Banjarmasin sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 di Balaikota Banjarmasin, Senin.

Rapat tersebut diikuti pula pimpinan kepolisian dan TNI juga pimpinan DPRD Kota Banjarmasin hingga forum pimpinan daerah lainnya.

Menurut Ibnu Sina, peserta rapat menyepakati bahwa pada pelaksanaan PPKM level 4 seperti dilaksanakan di pulau Jawa dan Bali ini tidak melakukan penyekatan di pintu masuk kota.

Namun, ungkap dia, didirikan posko-posko pengawasan atau pemeriksaan yang dijaga unsur TNI-POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Menurut Ibnu Sina, pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk harus dilakukan agar terdeteksi jika ada orang yang masuk ke kota ini dengan gejala terinveksi COVID-19, bisa dicegah.

"Ada standar protokol kesehatan lah harus dipenuhi bagi orang luar kota masuk ke Banjarmasin selama PPKM ini dilaksanakan," tuturnya.

Ibnu Sina mengatakan, pihaknya akan melaksanakan apel gabungan terkait penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan PPKM level 4 ini bertepatan di halaman Balaikota, Rabu pagi (28/7).

Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya menyampaikan, perlu sosialisasi kepada masyarakat dan juga kepada para petugas di lapangan untuk menyamakan persepsi tentang PPKM demi menghindari kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Maka dari itu, pihaknya TNI-Polri siap membantu membackup Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pelaksanaan PPKM level 4.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan, terkait penyesuaian dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 masa PPKM level 4 tersebut tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus akan dievaluasi lagi.

"Oleh karena itu, kita menargetkan tadi bersama-sama dengan seluruh peserta rapat untuk menurunkan dari level 4 menjadi level 3 bahkan kalo memungkinkan bisa ke level 2 kembali," ujarnya.

"Sebagai kunci pelaksanaan kedisplinan protokol kesehatan adalah tentu upaya kerja keras dengan seluruh warga masyarakat sangat diperlukan," ujarnya lagi.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021