Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, berupaya memaksimalkan lahan yang menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena sulitnya mencari lahan baru.


Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata kota (DPKT) Kabupaten HSU Hasmi Rivai di Amuntai Minggu mengatakan, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang didominasi rawa yakni sekitar 89 persen membuat harga tanah dan lahan stretegis sulit didapat.

Sehingga, pemerintah daerah setempat harus jeli memanfaatkan lahan yang tersedia untuk pengolahan sampah sekaligus untuk menghemat anggaran daerah.

"Lahan seluas tujuh hektar di lokasi TPA sudah dimanfaatkan untuk pembangunan kantor, gudang, sumur, sarana dan prasarana pengolahan sampah, termasuk dua lobang penimbunan sampah," katanya.

DPKT, kata Hasmi, berupaya memaksimalkan lahan TPA Tabing Liring agar bisa menerapkan metode sanitary landfill secara maksimal.

Hasmi mengatakan sebenarnya pemerintah butuh lahan baru untuk memaksimalkan penerapan "sanitary landfill" karena lahan TPA di Tabing Liring mulai terbatas.

Dijelaskan, sistem `sanitary landfill` adalah sistem pengelolaan sampah di TPA yang lebih memperhatikan syarat teknis pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan.

"Sebenarnya sistem ini peningkatan dari pengolahan sampah menggunakan sistem open dumping yang kita gunakan selama ini," kata Hasmi.

Meski memerlukan investasi atau biaya yang lebih namun resiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan dengan sistem "controlled landfill" ini.

Karena keterbatasan lahan TPA, pemerintah terpaksa membeli tanah urukan dan pasir batu (sirtu) untuk menutup lobang penimbunan sampah dan mencari lokasi baru didekat untuk lobang penimbunan sampah berikutnya.

"Pembelian tanah urukan dan sirtu ini, katanya bahkan sudah dianggarkan hingga 2016,"imbuhnya.

Hasmi mengatakan TPA belum bisa difungsikan secara maksimal, karena hingga akhir 2014 jaringan listrik belum masuk ke kawasan TPA, sehingga pengoperasian beberapa alat bantuan Kementerian PU menggunakan mesin ginset.

Dikatakan, Kualitas Sumber Daya Manusia yang bertugas mengelola TPA yang berjumlah 7 orang juga perlu ditingkatkan.

"Petugas di TPA juga perlu ditambah dan ditingkatkan kemampuannya karena kedepan TPA akan dikelola Unit Pelaksana Teknis atau UPT," tandasnya.

Hasmi berharap bisa menjadikan TPA Desa Tabing Liring ini menjadi TPA regional, karena pelayanannya TPA bisa mencakup dua wilayah kabupaten.

Menurut Hasmi, selain TPA melayani pengolahan sampah di Kabupaten HSU, sedikitnya ada empat Kecamatan di Kabupaten Tabalong yang bisa memanfaatkan TPA Tebing Lereng yakni Kelua, Pasar Baru, Banua Lawas dan Pugaan.

Dikatakan, sebagai upaya untuk mengurangi beban TPA Tabing lereng pemerintah daerah melalui DPKT melaksanakan program transdepo dan bank sampah, pengolahan sampah di lingkungan rumah tangga dan lainnya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015