Polda Kalimantan Selatan memeriksa seorang mahasiswi berinisial AAK yang diketahui mengunggah sebuah video mendiskreditkan Pancasila dalam mengatasi permasahalan yang dialami Indonesia saat ini termasuk terkait pandemi COVID-19.

"Yang bersangkutan tentunya dimintai keterangan. Tim Siber meneliti apakah yang dia sampaikan itu melanggar Undang-Undang (UU) ITE atau UU yang lainnya. Nanti kita lihat dari penyidikan yang dilakukan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Jumat.

Selain memeriksa bersangkutan, polisi juga  meminta keterangan ahli untuk menganalisa pernyataan yang disampaikan melalui unggahan video di media sosial tersebut.

Rikwanto mengatakan, dalam video yang diunggah terkesan meragukan Pancasila. Ditegaskan Kapolda, masa pandemi saat ini adalah ujian bagi seluruh komponen bangsa bukan hanya pemerintah tapi seluruh pribadi masyarakat Indonesia.

Dia menilai, di tengah kondisi demikian seharusnya seluruh komponen bangsa bahu-membahu dalam rangka menghadapi ancaman COVID-19.

"Tidak ada kaitannya dengan ideologi dan dasar negara. Kaitannya dengan menjaga kesehatan baik pribadi, keluarga dan kelompok," tegasnya.

AAK diketahui mengunggah konten video tersebut kurang lebih sepekan lalu ke sejumlah media sosial termasuk Tiktok dan Instagram. Dalam video tersebut, mahasiswi itu mengungkapkan anggapannya bahwa Pancasila tidak efektif dalam mengatasi permasahalan yang dialami Indonesia saat ini termasuk terkait pandemi.

"Kalau memang Pancasila itu unggul dan bisa jadi jawaban bagi problem bangsa-bangsa dia gak perlu dilindungi. Justru sebaliknya, orang-orang pasti akan sukarela ikut Pancasila dan buktikan aja kalau Pancasila itu memang unggul," kata AAK dalam video unggahannya.

"Minimal dalam mengatasi wabah corona lah. Faktanya imbas wabah yang gagal ditangani dengan Pancasila itu, RI kini turun menjadi negara menengah ke bawah, setara dengan Timor Leste dan Samoa," lanjutnya dalam video tersebut.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021