Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan bersama DPRD setempat mengharapkan Balai Latihan Kerja (BLK) Banjarbaru ke depan melahirkan pekerja lokal yang terampil dan berkualitas.

Harapan tersebut seiring kesepakatan pimpinan/anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Kamis (22/7) menyerahkan aset Pemprov setempat berupa BLK ke pemerintah pusat - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia.

"Kita berharap Kemenaker memperhatikan dan memenuhi aspirasi kita dalam pemanfaatan BLK Banjarbaru tersebut," ujar Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi tersebut.

"Kita berharap pula, dengan penyerahan pengelolaan ke pusat, segala sesuatu yang berhubungan dengan BLK Banjarbaru sesuai kekinian arti sesuai tuntunan perkembangan zaman, baik perangkat maupun materi pelatihan," lanjutnya.

Harapan senada dari Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin seraya menambahkan, dengan pengelolaan pemerintahan pusat terhadap BLK Banjarbaru tersebut dapat meminimalkan masalah ketenagakerjaan di provinsinya.

"Memang tidak bisa kita pungkiri dengan pandemi COVID-19 pengangguran di provinsi kita yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota menjadi bertambah," ujar laki-laki yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin. (Syamsuddin Hasan)

"Tetapi dengan keberadaan BLK Banjarbaru yang nanti pengelolaannya oleh pemerintah pusat akan dapat mengurangi pengangguran di Kalsel. Hal itu sesuai program Presiden Joko Widodo," demikian Bang Dhin.

BLK Banjarbaru (sekitar 37 kilometer timur laut Banjarmasin) merupakan hibah Pemerintah Korea Selatan Tahun 1980-an, kini sebagian peralatan sudah tergolong ketinggalan zaman.

Sementara BLK-BLK yang ada pada beberapa kabupaten/kota di Kalsel juga belum bisa maksimal dalam turut mengatasi permasalah ketenagakerjaan di provinsi tertua di Pulau Kalimantan.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021