Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjarmasin Tengah "garuk" atau menjaring tiga pasangan yang diduga mesum di kamar hotel saat melakukan razia rutin.
"Mereka terjaring saat kami melakukan razia rutin dengan sasaran hotel-hotel di wilayah Banjarmasin Tengah," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Pol Abdurahman di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan razia dilakukan pada Selasa (12/5) malam sekitar pukul 23.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan di Hotel Tedja Kampung Melayu.
Saat melakukan pemeriksaan di hotel itu polisi mendapat satu pasangan yang tidak memilik kartu tanda penduduk dan tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka sepasang suami-istri.
Lanjutnya, satu pasangan itu langsung digiring ke mobil patroli, kemudian polisi
memeriksa Hotel Cahaya yang berlokasi di Jalan Piere Tandean.
Di hotel tersebut polisi kembali menemukan dua pasang kekasih yang menginap di kamar hotel tersebut dan setelah diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan bukti nikah sebagai pasangan yang sah.
Dari pemeriksaan didua hotel itu akhir razia berakhir dan tiga pasangan langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami lakukan pendataan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan setelah itu tiga pasangan tersebut kami proses tindak pidana ringan," tuturnya.
Ketiga pasangan itu menjalani proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan itu sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Mereka terjaring saat kami melakukan razia rutin dengan sasaran hotel-hotel di wilayah Banjarmasin Tengah," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara Polsekta Banjarmasin Tengah Ipda Pol Abdurahman di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan razia dilakukan pada Selasa (12/5) malam sekitar pukul 23.00 Wita dan langsung melakukan pemeriksaan di Hotel Tedja Kampung Melayu.
Saat melakukan pemeriksaan di hotel itu polisi mendapat satu pasangan yang tidak memilik kartu tanda penduduk dan tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka sepasang suami-istri.
Lanjutnya, satu pasangan itu langsung digiring ke mobil patroli, kemudian polisi
memeriksa Hotel Cahaya yang berlokasi di Jalan Piere Tandean.
Di hotel tersebut polisi kembali menemukan dua pasang kekasih yang menginap di kamar hotel tersebut dan setelah diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan bukti nikah sebagai pasangan yang sah.
Dari pemeriksaan didua hotel itu akhir razia berakhir dan tiga pasangan langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami lakukan pendataan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan setelah itu tiga pasangan tersebut kami proses tindak pidana ringan," tuturnya.
Ketiga pasangan itu menjalani proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin dan itu sesuai dengan aturan yang ada di Peraturan Daerah Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015