Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman mengatakan,  melihat sumber pendapatan daerah dan realisasi penerimaan pendapatan tahun-tahun sebelumnya,  maka penerimaan pendapatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut Tahun  2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.294.192.407.000 turun sebesar 7,45 persen dibandingkan dengan proyeksi penerimaan Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2021  sebesar Rp 1.398.418.468.634.

"Penurunan pendapatan ini disebabkan karena sebagian komponen Dana Transfer Khusus berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dianggarkan, sebab kita menunggu diinformasikan secara resmi peraturan Menteri Keuangan," ujar Abdi Rahman pada rapat paripurna DPRD Tanah Laut, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (19/7).

Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, menurut dia,  belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.614.659.137.899. 

Jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.833.335.262.831, jelas dia,  terjadi penurunan sebesar 11,93 persen.

"Sama dengan disisi pendapatan, penurunan belanja salah satunya disebabkan karena belum dianggarkannya belanja dibiayai DAK," tegasnya.

Tujuan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanah Laut Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 tersebut, sambung wakil bupati, untuk memberikan gambaran secara garis besar mengenai kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, termasuk perkiraan proyeksi penerimaan pendapatan yang direncanakan dan proyeksi belanja daerah yang direncanakan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD H Atmari dan dihadiri  Sekretaris Daerah Tanah Laut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tanah Laut serta Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Tanah Laut. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021