Pengurus masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyatakan akan menggelar shalat berjamaah Hari Raya Idul Adha 1442 Hijrah, pada Selasa (20/7) pagi.

Ketua Umum Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin Drs H Darul Quthni MH saat ditemui di masjid terbesar di ibu kota provinsi Kalsel tersebut, Senin, menyatakan, gelar shalat di lapangan terbuka atau di lapangan parkir sebelah barat mesjid.

"Untuk jamaah laki-laki di luar mesjid, bagi jamaah perempuan di dalam mesjid," ujarnya.

Menurut Darul Quthni, persiapan pelaksanaan shalat berjamaah Idul Adha ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, khususnya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena masih masa pandemi COVID-19.

"Kita atur jarak antar jamaah, juga kedatangan jamaah agar tidak berjubel," ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan sholat Idul Adha dijadwalkan pada pukul 07.00 WITA, Khotib-nya Guru besar UIN Antasari Banjarmasin Prof Dr H A Fahmi Arif MA, sedangkan iman-nya pimpinan Ponpes Mursyidul Amin Gambut, Guru H Rasyid Ridha," ujarnya.

Dia pun menghimbau bagi jamaah untuk mentaati protokol kesehatan COVID-19, pakai masker dan menjaga jarak.

"Kita juga minta berwudhu di rumah saja, jangan lupa bawa sajadah sendiri," tutur Darul Quthni.

Dia pun meminta para jamaah menjaga kebersihan lingkungan mesjid untuk tidak membuang sampah sembarang.

"Bawa wadah sendiri untuk meletakkan bekas botol minuman dan makanan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin terus bertambah tinggi dalam minggu ini, hingga kini totalnya sebanyak 10.409 kasus yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19, di mana saat ini kasus COVID-19 yang masih aktif terpapar sebanyak 931 orang.

Sementara itu, kesembuhan sudah mencapai 9.259 orang dan meninggal dunia sudah sebanyak 219 orang.

Di masa pandemi COVID-19 masih melanda ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel telah mengeluarkan petunuk teknis penyelenggaraan makam takbiran, shalat Idul Adha dan penyelenggara kurban tahun 1442 hijrah atau 2021  M.

Diantaranya untuk pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H ini dibolehkan di mesjid atau di lapangan untuk wilayah zona hijau maupun kuning. Namun jamaah yang hadir hanya 30 persen dari kapasitas. Di mana kegiatan ini juga sudah mengantongi izin Satgas COVID-19 daerah setempat.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021