Dinas Perumaham Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong memverifikasi 50 calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang bersumber dari dana APBD 2021.

Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Dinas Perkimtan Kabupaten Tabalong, Amin Suratno menjelaskan calon penerima bantun tersebar di tujuh kecamtan. "Calon penerima bantuan akan diverifikasi para fasilitator, sesuai syarat yang telah ditetapkan," jelas Amin.

Calon penerima bantuan perumahan swadaya  tersebar di Kecamatan Banua Lawas, Tanjung , Tanta , Kelua, Murung Pudak, Muara Uya dan Upau.

Selanjutnya para penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta upah buruh bangunan.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sendiri diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Melalui bantuan perumahan swadaya ini tentunya bisa mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di 'Bumi Saraba Kawa' ini.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021