Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan (HSS), Agus Winarti, menyebut alasan dari pelaksanaan pencanangan desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) adalah bahwa adanya data dari BNN bahwa 80 persen wilayah Kabupaten HSS adalah perdesaan, dan bandar serta peredaran narkoba itu sudah masuk ke desa atau kelurahan.

Ia mengatakan, mengajak seluruh masyarakat desa untuk turut serta berperang melawan narkoba ini, menyadarkan masyarakat bahwa ancaman narkoba sudah ada di sekitar.

"Tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat tentu ini tidak bisa diwujudkan. Hari ini kami mencanangkan untuk Kabupaten HSS di tahun ini ada tujuh yang di SK kan Bupati HSS pada tahun 2021," katanya, dalam acara deklarasi anti narkoba dan pencanangan desa bersinar, di Kandangan, Kamis (15/7).

Dijelaskan dia, pihaknya akan melakukan dengan melakukan kegiatan yang mengikutsertakan masyarakat, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di desa dan kelurahan.

Deklarasi anti narkoba dan pencanangan desa bersih bersinar di Kabupaten HSS tahun 2021 merupakan program baru dari BNN, yang dilaunching 2021 dan program ini akan berlanjut sampai 2024 untuk lima tahun pertama.

"Karena ini kebijakan baru dan masuk dalam program prioritas nasional di Bappenas maka seluruh BNN kabupaten atau kota dan provinsi melakukan hal yang sama," katanya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS, mengatakan sebagai pihak dari Pemkab HSS menyatakan dukungan kepada program desa bBersinar ini, hal itu dibuktikan dengan telah mengeluarkan Perda Nomor 2 tahun 2021, tentang P4GN.

Ditambahkan dia, pihaknya ingin agar desa dan kelurahan yang sudah ditunjuk, agar lebih aktif untuk mensosialisasikan ataupun mengajak masyarakat agar desanya bersih narkoba. Semua komponen-komponen atau desa yang berdekatan bisa saling mendukung, agar terwujudnya bersih narkoba di Kabupaten HSS.

Baca juga: Pemkab dan BNNK HSS deklarasi anti narkoba dan canangkan desa bersinar

Baca juga: Wabup HSS ingatkan jangan takut melapor jika mengetahui peredaran narkoba

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021