Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengamankan belasan sepeda motor yang diduga untuk balapan liar, dan tidak dilengkapi dengan surat perlengkapan.


"Saat kami amankan, mereka duduk-duduk di pinggir jalan di mana jalanan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar. Tanpa banyak tanya kami tangkap dan amankan sepeda motornya," kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Henry N Chandra SIK, di Banjarmasin, Minggu.

Semua sepeda motor itu diamankan di jalan Ahmad Yani Km 5 hingga Km 6 Banjarmasin pada Minggu (10/5) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita dan bagi yang ada pemiliknya langsung disuruh mengikuti ke Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin guna diberikan pembinaan.

"Pengendaranya tetap kami berikan sanksi tilang bagi yang tidak lengkap surat-suratnya dan bagi yang lengkap akan kami suruh panggil orang tuanya," tutur Henry..

Ia juga mengatakan, bagi pengendara yang dicurigai melakukan balapan liar dan tidak lengkap surat-suratnya saat diamankan, maka sanksi yang diberikan adalah sepeda motor diamankan selama lebih kurang satu bulan sekaligus menunggu proses sidang tilang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Ada beberapa jalur yang sudah diberikan zona terlarang untuk aksi balapan liar sehingga jangan pernah nongkrong di jalur tersebut, karena apabila kedapatan maka langsung diamankan dan diberikan sanksi tegas, katanya.

"Kami imbau para anak muda jangan pernah melakukan aksi balapan liar di kota ini karena apabila kedapatan maka kami akan tindak tegas," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015