PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region Kalimantan memastikan akan tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di beberapa wilayah di Kalimantan periode 12 – 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan manajemen Pertamina menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat.

Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR Kalimantan, Susanto August Satria, Rabu mengatakan, Pertamina turut mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Pelayanan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen LPG tetap beroperasi secara normal selama masa PPKM Darurat berlangsung, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Dikatakan, Stok BBM dan LPG juga dalam kondisi yang aman dan mencukupi, bila diperlukan adanya penambahan pasokan selama pembatasan kegiatan Pertamina siap menyediakan.

Satria menambahkan  agar masyarakat mematuhi PPKM Darurat yang berlaku dan tetap disiplin menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan Pertamina selama masa PPKM Darurat, dapat menghubungi Pertamina call center di 135.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021