Pelaihari, (Antaranew Kalsel) - Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ahmad Hairin mengatakan, luas lahan hutan tanaman industri (HTI) di Kabupaten Tanah Laut 47.500 hektar.
    

"Lahan HTI tersebut dimiliki PT Inhutani III seluas 27.500 hektar dan 20.000 hektar lagi dimiliki Hutan Rindang Banua," ujar Ahmad Hairin, di Pelaihari, Jumat (8/5).
    
Menurut dia, kedua lahan HTI yang saat ini masih terjaga kelestariannya tersebut berlokasi di Kecamatan Jorong dan Kecamatan Panyipatan.
    
"Jenis pohon yang ditaman di kawasan kedua HTI berupa, akasia dan kalitus, durian dan tanaman jenis buah-buahan lainnya," ungkapnya.
    
Dijelaskannya, keberadaan HTI di Kabupaten Tanah Laut tidak saja untuk menjaga kelestarian lingkungan saja, namun rencana awalnya sebagai bahan baku kertas.
    
"Rencananya setelah akasia berkembang di HTI, perusahaan bergerak di bidang kertas berencana membangun pabrik di kawasan itu," terangnya.
    
Namun, sebut dia, hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi, dan sementara hasil produksi akasia di dua HTI tersebut dibawa ke pabrik pengolahan kertas Kalimantan Timur.
    
"Seandainya pabrik kertas berdiri di Kabupaten Tanah Laut, tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat, karena terbukanya lapangan kerja dan usaha masyarakat di dekat industri," tegasnya.
    
Lebih lanjut dia mengemukakan, keberadaan HTI di Kabupaten Tanah Laut tentunya dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan maupun pengembangan usaha lainnya seperti pengembangan usaha hasil hutan bukan kayu.
    
"Salah satu manfaat HTI adalah, sebagai sumber makanan bagi pengembangan lebah madu yang saat ini terus didorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut," demikian tandasnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015