Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Totok Agus Daryanto menyatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang dimulai hari ini ikut diawasi orang nomor satu di kota tersebut, Wali Kota H Ibnu Sina.

Menurut dia di Banjarmasin, Senin, pak wali kota mengunjungi langsung beberapa sekolah yang melaksanakan PTM, salah satunya SMPN 1 Banjarmasin di Mulawarman.

"Pak wali kota berpesan semuanya harus tertib protokol kesehatan, kami diminta harus mengawasi betul hal tersebut," ujar Totok.

Menurut dia, pelaksanaan PTM di hari pertama ini berjalan lancar, di mana sekolah sudah menyiapkan sarana untuk cuci tangan, pengukur suhu tubuh hingga mewajibkan semua pakai masker.

"Jaga jarak saat di dalam maupun di luar kelas, hingga tidak ada kerumunan saat pulangnya," tutur dia.

Dia pun berharap, semua terus disiplin demikian, hingga tidak ada penularan dari sekolah, yang membuat penularan berlanjut ke keluarganya hingga lingkungan sekitar.

Sebagaimana yang sudah disampaikannya sebelumnya, bahwa PTM di Kota Banjarmasin pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini dilaksanakan di 46 Kelurahan, hanya enam kelurahan yang harus ditunda karena status wilayahnya zona orange.

Adapun kelurahan zona orange sesuai data Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin itu adalah, Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Surgi Mufti, Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Tanjung Pagar.

"Jadi kita tunggu perkembangan selanjutnya di enam kelurahan ini, jika sudah memungkinkan, kita mulai PTM, saat ini terpaksa haru pembelajaran jarak jauh (PJJ), dulu," ucapnya.

Adapun aturan PTM pada masa pandemi ini, sesuai Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkannya, diantaranya pengaturan waktu atau jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko COVID-19 mulai dari PAUD, SD dan SMP.

Untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jumlah per rombongan belajar (rombel) siswa yang masuk hanya 5 orang dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam. Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam perhari.

Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam perhari.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021