Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mendata ulang masyarakat yang berhak menerima bantuan beras miskin atau Raskin sehingga bisa lebih tertib dan tepat sasaran dibanding penyaluran tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Muhammad Rafiq di Amuntai, Minggu mengatakan, data penerima Raskin yang diperoleh dari pusat sudah selesai di verifikasi hingga Awal Maret 2015.

Selain mendata ulang, pemerintah juga telah menyerahkan kartu penerima raskin, sehingga setiap masyarakat yang memegang kartu tersebut, secara otomatis berhak menerima Raskin.

"Pada pertengahan Maret kemaren beras raskin sudah mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Rafiq.

Rafiq mengatakan, sesuai Pedoman penyaluran Raskin 2015 setiap Rumah Tangga Miskin (RTM) yang sudah didata sebagai penerima Raskin wajib diberikan Kartu Raskin.

"Sementara ada sebagian kabupaten/kota di Kalimantan Selatan justru tidak memberikan Kartu Raskin ini, sehingga dikhawatirkan akan bermasalah dikemudian hari," tambah Rafiq.

Rafiq mengatakan Kartu Raskin, ditandatangani oleh Asisten II bidang pemerintahan dan kesra selaku tim koordinator raskin kabupaten yang diketuai Sekda.

"Warga yang namanya tercantum pada kartu yang berhak menerima bantuan Raskin" katanya.

Selama verifikasi data, diakui Rafiq banyak penerima Raskin tahun sebelumnya tidak lagi menerima Raskin pada 2015, karena taraf penghidupan yang semakin meningkat, sebagian karena pindah domisili dan meninggal.

Diinformasikan, kuota untuk penerima Raskin di Kabupaten HSU sebanyak 16.396 RTM. Meski dilakukan verifikasi namun kuota tidak berubah, hanya mengganti nama penerima yang sudah tidak berhak menerima dengan yang berhak menerima.

Rafiq memaparkan jatah raskin Januari dan Pebruari sudah habis disalurkan ke masyarakat, sedangkan jatah Raskin Maret dan April hingga Selasa (27/4) baru Kecamatan Amuntai Utara yang menyalurkan.

Dikatakan bahwa stok Raskin pada Bulog Barabai sudah tersedia tergantung kesiapan masyarakat untuk menerimanya.

Jatah Raskin per RTM sebanyak satu sak atau 15 kilogram beras seharga Rp24 ribu ( 1 kilo beras seharga Rp1600).

"Jadi tergantung kesiapan masyarakat menyediakan dana untuk menebus harga beras, namun pihak Bulog menyatakan bersedia memberi jangka waktu satu minggu untuk melunasi biaya penebusan sejak beras di salurkan," Terang Rafiq.

Jenis beras yang disalurkan ke Masyarakat Hulu Sungai Utara melalui program bantuan Raskin ini merupakan jenis beras lokal di Kalimantan Selatan, khususnya dari Kandangan dan Barabai.

"Karena petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum belum melakukan panen padi sehingga Bulog belum membeli beras lokal dari petani kita," katanya.

Berdasarkan informasi pihak Bulog, jenis beras yang disalurkan juga ada yang berasal dari beras impor Thailand.

"Namun untuk penyaluran Raskin kedepan Pemerintah Kabupaten HSU meminta alokasi Raskin tetap menggunakan beras lokal, khususnya dari petani HSU," tandas Rafiq.

Dengan menyalurkan beras lokal, lanjutnya kondisi beras tentu lebih baik karena baru dipanen oleh petani. Bagi petani lokal jelas menguntungkan karena hasil panen mereka dibeli pihak Bulog.

Rafiq menginformasikan harga beras lokal di Kabupaten HSU saat ini paling murah seharga Rp7000 per liter, sehingga dengan adanya bantuan Raskin seharga Rp1600 per liter jelas sangat membantu meringankan beban masyarakat miskin.

"Kalau beras Raskin ini sudah berada di tangan warga, terserah mereka apakah ingin dikonsumsi sendiri atau dijual pada orang lain," katanya.





Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015