Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong mulai mengoperasikan Anjungan Disdukcapil Mandiri guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Anjungan Disdukcapil mandiri di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong mulai diluncurkan 29 Juni 2021 sebagai salah satu inovasi yang dikembangkan Dirjendukcapil RI.

" ADM ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mengurus data kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis," jelas Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

Selain meluncurkan ADM, Disdukcapil setempat juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tabalong terkait inovasi pelayanan terintegrasi status setelah kawin.

Termasuk perpanjangan kerjasama dengan mitra kartu identitas anak. Anang menekankan agar inovasi dilakukan berkelanjutan untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021