Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan bersinergi terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor BPBD Balangan beberapa waktu lalu.

Kepala BPBD Balangan Alive Yoesfah Love, di Paringin Senin, mengatakan melalui MoU ini tentu saja akan semakin mempermudah pihak BPBD Balangan dalam menjalankan tugas dan program-program, terutama dalam masalah pengadaan barang dan jasa.

"Ke depan, kerjasama dan silaturahmi ini akan selalu intens kami lakukan, guna mempermudah serta memperlancar kegiatan dan program terutama pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa yang ada di BPBD Balangan, di antaranya yang saat ini sedang berjalan pendampingan terhadap bantuan rehab rekon akibat bencana," katanya.

Maka dari itu, sebutnya, dengan adanya kerjasama ini pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Balangan sangat membantu sekali dalam pengadaan barang dan jasa terutama saat adanya kebencanaan serta bantuan untuk rehab kebencanaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna mengungkapkan, bahwa kerjasama ini sangat membantu kedua belah pihak terutama dalam pengadaan barang dan jasa di BPBD Balangan.

"Kita berharap dengan pendampingan ini pengadaan barang dan jasa yang ada di BPBD Balangan tepat mutu serta tepat guna, sementara dari Kejaksaan sendiri kami dapat memberikan pelayanan kepada stakeholder yang membutuhkan secara gratis dengan pelayanan maksimal," pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021