Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Keberadaan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman (IUPHHT) yang dahulunya disebut Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, perlu dievaluasi kembali, karena belum dimanfaatkan secara optimal.


Kepala Bidang Pemolaan dan Pengembangan Usaha, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mochammad Nuraini di Tanjung, Selasa mengatakan, dari hasil monitoring di sejumlah lokasi IUPHHT, tidak ada aktifitas sama sekali bahkan kondisinya hancur dan terlantar.

"Sejumlah IUPHHT memang masih memiliki Rencana Kerja Tahunan (RKT) namun faktanya tidak ada aktifitas sama sekali di lapangan karena itu perlu dilakukan evaluasi untuk menghindari terjadinya konflik lahan," jelas Nuraini.

Pembangunan IUPHHT di Tabalong sendiri dimulai sejak 1997 pada areal hutan sekunder yang rusak dan bekas ladang dengan tujuan penyediaan bahan baku kayu secara berkesinambungan.

Sehingga nantinya dapat menggantikan produksi kayu dari hutan alam, meningkatkan produktivitas lahan dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Namun faktanya dari beberapa IUPHHT yang mencapai 40.280 hektare yang dimanfaatkan hanya sekitar 9.455 hektare milik PT

Trikorindotama Wanakarya.

Sisanya IUPHHT milik PT Aya Yayang Indonesia, PT Hutan Sembada dan PT Jenggala Semesta sudah tidak dimanfaatkan lagi bahkan arealnya ditelantarkan.

"Seharusnya areal yang tidak dimanfaatkan lagi bisa dikelola oleh masyarakat melalui program hutan kemasyarakatan (HKM), hutan tanaman rakyat (HTR) dan hutan desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyararakat setempat," tambahnya.

Di Tabalong sendiri selain IUPHHT juga ada IUPHHK Hutan Alam yang dipegang oleh PT Aya Yayang Indonesia, PT Elbana Abadi Jaya dan PT Hasnur Jaya Utama.

  Dinas Perkebunan dan Kehutanan Tabalong pun sudah Untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Kementerian Kehutanan agar bisa ditindaklanjuti.   

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015