Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku tingkat suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen diharapkan mendongkrak 
daya beli masyarakat.

"Langkah Bank Indonesia sangat tepat dikarenakan masih rendahnya tingkat inflasi di Indonesia dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang masih dihimpit resesi," kata dia di Banjarmasin, Kamis.

Dijelaskan Taqin, sebaiknya Bank Indonesia memang tidak menaikkan tingkat suku bunga acuan tersebut. Sebab jika meningkat, hal itu dapat mendorong semakin tertekannya perekonomian.

Menurut dia, dunia usaha yang sudah terpukul resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19 akan semakin “enggan” berinvestasi karena naiknya bunga bank. Padahal investasi diperlukan untuk membuka lapangan kerja yang kemudian diharapkan menjadi salah satu katalisator naiknya daya beli masyarakat. 

"Jika daya beli masyarakat terangkat, maka kita akan lebih mudah merintis jalan keluar dari krisis ekonomi," jelas pria yang juga anggota Tim Pakar Universitas ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 itu.

Taqin pun memberikan contoh kondisi  perekonomian di Kalimantan Selatan pada tahun 2020 yang jatuh sedalam 1,81 persen, di mana sektor yang paling terpukul transportasi, pertambangan, perdagangan, industri pengolahan dan penyediaan akomodasi dan makan minum. 

Sementara pada triwulan I 2021, kelima sektor tersebut masih tumbuh negatif. Sedangkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tersebut juga masih terkontraksi pada tingkat -1,25 persen. 

Ironisnya, kinerja ekonomi Kalsel pada triwulan pertama ini lebih buruk dari kondisi nasional yang terkontraksi lebih rendah yaitu -0,74 persen. Sehingga kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia berpotensi memperdalam kontraksi ekonomi di Bumi Lambung Mangkurat.

Adapun tingkat inflasi di Kalimantan Selatan pada tahun 2020 yang lalu hanya sebesar 1,68 persen. Sedangkan pada periode Januari-April 2021 belum mencapai 1 persen. Rendahnya tingkat inflasi disebabkan melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi.
 
Hal ini tercermin dari pertumbuhan negatif PDRB konsumsi masyarakat Kalsel tahun 2020 yaitu pada level -0,27 persen dan -0,98 persen pada triwulan I 2021. Padahal pada tahun 2019 konsumsi masyarakat masih tumbuh sekitar 4 persen.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021