Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan secara virtual untuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS Hanti Wahyuningsih, di Kandangan, Kamis (17/6) mengatakan, pihaknya sudah bekerja selama dua tahun ini untuk menghadapi verifikasi ini, dengan bersinergi dengan semua stakeholder, seperti unsue SKPD, kecamatan, desa, dan instansi vertikal, dalam wujudkan peningkatan predikat KLA.

"Diharapkan peringkat kita akan naik, yang sebelumnya pratama paling tidak bisa meningkat menjadi madya, dan syukur kalo bisa lebih. Dan ini tidak terlepas dari bantuan semua pihak, mereka sudah bekerja keras, mudah-mudahan kita bisa memperoleh yang terbaik," katanya.

Baca juga: Verifikasi KLA, Bupati HSS nyatakan komitmen perhatian terhadap anak

DIjelaskan dia, persiapan untuk mengikuti penilaian evaluasi KLA ini sudah di bulan April kemarin, pihaknya diberi kesempatan dua minggu untuk mengisikan dokumen. Setelah itu diisikan, disampaikan ke Kementerian, mereka kemudian memeriksa, memverifikasi beberapa kabupaten yang perlu dilakukan verifikasi lapangan.

Dan pada saat ini Kabupaten HSS menjadi lokasi verifikasi lapangan dari penilaian evaluasi KLA, HSS mengikuti penilaian KLA sejak 2017 mendapatkan predikat dengan predikat pratama. Kemudian, pada 2018 dan 2019 juga dengan predikat pratama, kemudian tahun 2020 dikarenakan pandemi COVID-19, VLH KLA tidak dilakukan penilaian, dan baru tahun 2021 ada lagi penilaian.

Menurut dia, sebenarnya ini bukan masalah penghargaan, tapi lebih ke bagaimana hak-hak anak di Kabupaten HSS  ini bisa terpenuhi, kalau penghargaan itu adalah bonus sebagai jerih payah karena sudah berupaya semaksimal mungkin.

"Harapannya untuk hak anak bisa terpenuhi dan anak-anak kita bisa hidup sesuai dengan harkat dan martabatnya, menjadi generasi yang nanti berguna bagi pembangunan di Kabupaten HSS," katanya.

Baca juga: Perda KLA HSS, wujud dukungan inisiatif DPRD untuk perlindungan anak

Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan HSS masih dalam peringkat pratama yang masih peringkat dasar, dan setiap tahun di verifikasi, dilakukan bertahap pada verifikasi mandiri, verifikasi mandiri disampaikan ke pusat, makanya di verifikasi lagi, jadi data yang disampaikan ke pusat hari ini di verifikasi apakah benar atau tidak, dan akan berdiskusi panjang.

Ia sangat berharap hasil verifikasi akan menjadi input Pemkab HSS untuk perbaikan ke depan. Apapun kriterianya, diharapkan akan terus ada peningkatan nanti, dari pratama, madya dan terus naik.

"Tapi yang pasti, setiap kebijakan kita adalah perlindungan hak-hak anak ini semua kebijakan bisa dirasakan manfaatnya oleh anak, jadi jangan sampai anak-anak kita tidak mempunyai hak-haknya," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021