Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengharapkan, dengan kolaborasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah atau Perda provinsi setempat.

Harapan tersebut saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat sebelum memulai rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut di Banjarmasin, Kamis (17/6).

Penandatanganan MoU dalam rangka  meningkatkan kualitas pembentukan Perda Kalsel sehingga perlu kolaborasi antara DPRD Kalsel dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham provinsi tersebut.

Ketua Dewan menerangkan, MoU yang baru saja penandatanganan tersebut antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) DPRD dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Penyerahan plakat usai penandatanganan MoU kerja sama antara DPRD Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis, 17 Juni 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

"Nota kesepakatan tersebut adalah bentuk sinergi DPRD Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan perda provinsi setempat" tegas politikus senior Partai Golkar itu.

Sebagai wakil rakyat, ia berharap, kerja sama yang terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat meningkat lagi pada masa sekarang dan mendatang untuk kemaslahatan masyarakat guna kemajuan Banua.

Penandatanganan MOU antara Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dan Kepala Kanwil Kemenkumham provinsi setempat, Tejo Harwanto BcIP, SIP, MSi disaksikan Penjabat Gubernur Dr Safrizal ZA MSi serta Wakil Ketua Dewan Muhammad Syaripuddin SE MAP.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021