Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memperkuat upaya "tracing" atau menelusuri para pengguna narkoba pada masa pandemi COVID-19 untuk diajak mengikuti program rehabilitasi.

"Kami membentuk agen pemulihan berbasis masyarakat. Jadi mereka yang ditugaskan mencari dan mengedukasi pengguna narkoba di lingkungan kelurahan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel Dr Hj Sandra di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan selama pandemi  korban penyalahgunaan narkoba yang sukarela datang ke Klinik BNN sedikit jika dibanding kondisi normal sebelum merebaknya COVID-19.

Sepanjang Januari sampai Juni 2021, kata dia, hanya ada 26 orang yang menjalani rehabilitasi di BNNP Kalsel. Padahal dibanding periode yang sama tahun 2020 ada 81 orang korban penyalahgunaan narkoba yang mengikuti program terapi pengobatan alias rehabilitasi yang terdiri atas 67 orang rawat jalan dan 14 orang rawat inap.

"Untuk kasus paling dominan masih sama, yaitu pengguna sabu-sabu. Dimana Kalsel terus digempur jaringan pengedar narkotika internasional dengan ratusan kilogram sabu-sabu masuk sebagaimana pengungkapan dalam satu tahun terakhir oleh BNN dan Polda Kalsel," beber Sandra.

Dia mengatakan COVID-19 jangan sampai dijadikan alasan tidak menjalani program rehabilitasi untuk pecandu narkoba yang ditarget BNNP Kalsel pada tahun 2021 ada 100 orang terjaring yang minimal rawat jalan.

"Kami menerapkan protokol kesehatan selama program berlangsung. Jika tak bisa tatap muka, konsultasi, dan pengobatan bisa melalui daring dan telepon  sehingga tak ada alasan bagi korban pecandu untuk tidak mengikuti rehabilitasi," kata dia.

Program rehabilitasi pecandu narkoba sendiri harus membayar, khususnya bagi mereka yang mampu atau tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang menjadi rujukan utama rawat inap korban narkoba di Kalimantan Selatan. Sementara untuk rawat jalan di Klinik BNNP Kalsel masih gratis.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021