Bupati Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan H Abdul Wahid HK mengakui jika kondisi perekonomian masyarakatnya merosot akibat Pandemi COVID-19 terlihat dari menurunnya pendapatan asli daerah pada APBD 2020.

"Penetapan target Pendapatan Asli Daerah  kita lakukan pada 2019 dimana saat itu belum diketahui akan adanya wabah COVID -19 yang ternyata berdampak sangat signifikan terhadap perekonomian masyarakat, " ujar Wahid di Amuntai,  Selasa (15/6).

Wahid mengatakan,  berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD)  pada 2020 terutama terjadi pada pendapatan Retribusi Daerah yang hanya tercapai 73,43%, Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai 61,12% dan lain-lain PAD yang sah 86,11%.

Padahal Pemkab HSU menargetkan pendapatan daerah pada 2020 bisa naik  sebesar Rp20.104.125.310 atau naik sekitar 2.05 % dibanding 2019 seandainya tidak terjadi COVID-19.

Pada APBD 2020 pos pendapatan daerah semula di targetkan sebesar Rp1.269.865.899.942 namun terealisasi sebesar Rp1.231.664.954.683,34 atau 96,99%.

Akibat masih terjadinya Pandemi COVID-19 pada 2021, maka pemkab menurunkan target pendapatan daerah di 2021 sebesar 15,05 % dibanding pendapatan daerah di 2020.

Meski demikian, guna memaksimalkan kembali PAD,  Pemkab HSU melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD)  membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah. 

"Melalui tim ini,  kita akan berupaya untuk mengintensifkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta menggali potensi-potensi baru, " katanya. 

Menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD HSU terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD,  Wahid juga menjawab persoalan lain yang disampaikan fraksi dewan .

Terkait berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta berkurangnya dana bagi hasil pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,  dikatakan juga tidak lepas dari dampak Pandemi COVID-19.

Wahid juga menjelaskan,  akibat COVID 19 perolehan laba (deviden) yang diterina Pemkab HSU dari penyertaan modal di Bank Kalsel dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  juga mengalami penurunan. 

Sementara untuk realisasi penggunaan dana Refocusing dan Realokasi anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp14.197.981.362 digunakan bagi belanja bidang kesehatan dan Rp5.289.936.000 untuk penyediaan jaring pengaman sosial.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021