Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan mengharapkan sinergitas yang kuat antara pemerintah kabupaten dengan PT Adaro Indonesia berkenaan dengan dana CSR.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, di Paringin Selasa mengatakan, DPRD sendiri telah mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Balangan dengan PT Adaro Indonesia, yang mana beberapa waktu lalu Pemda keluar dari tim perumusan dana CSR.
"Kami dari dewan berharap adanya komunikasi kembali antara pihak perusahaan dan Pemda untuk mencapai suatu kesepakatan program-program kegiatan yang diinginkan oleh kepala daerah, kemudian cepat terealisasi dan juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Balangan," harap Fauzan.
Kemudian, terjalinnya komunikasi dan sinergitas kembali yang baik antara pemerintah dan pihak perusahaan agar kedua belah pihak untuk dapat menjalankan program-program masyarakat di Balangan.
Kabag Perekonomian Setdakab Balangan Mahlianor mengungkapkan, bahwa sesuai peraturan daerah pihak perusahaan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana CSR perusahaan.
"Menurut peraturan daerah nomor 19 tahun 2014 adalah perusahaan dalam menyalurkan dana CSR harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, walaupun dalam peraturan tersebut perusahaan bisa menentukan sendiri program-program yang akan dilakukan," pungkasnya.
Mahli menambahkan, namun tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sampai saat ini belum diterbitkan surat keputusan Bupati Balangan terkait program CSR, karena belum ada kesepakatan terkait program pemerintah daerah yang diajukan saat ini serta beberapa program dari perusahaan sebelumnya yang sudah ada.
Sementara itu, CSR Department Head PT. Adaro Indonesia Leni Marlina menyebutkan, bahwa program CSR tahun 2021 berfokus pada penanganan COVID-19 dan pengembangan UMKM di wilayah operasional salah satunya di Kabupaten Balangan.
"Program dari perusahaan saat ini adalah fokus penanganan COVID-19 dan pengembangan UMKM Balangan, pada saat pertemuan beberapa waktu lalu dengan pemerintah, seharusnya ada kesepakatan namun karena konsidi saat itu tidak ada kesepakatan lalu koordinasi terputus. InsyaAllah ke depan, setelah dimasukan program-program pemerintah akan kami support dengan sungguh-sungguh" ucap Leni.
Leni juga berharap, adanya koordinasi lanjutan terkait pembahasan secara mendetail dalam perumusan program CSR di Kabupaten Balangan. Jika ada beberapa program yang belum terakomodir akan dibicarakan lagi pada rapat koordinasi nantinya, harapan kami lainnya untuk program CSR tahun 2021 dapat segera dikerjakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021