Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan pada rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Jum'at (11/6). 

Pelayanan diberikan ituvseperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Hj Norhayati menuturkan,  warga Desa Benua Tengah sangat antusias membuat dokumen kependudukan. 

Dia menyebutkan,  dengan adanya pelayanan gratis itu masyarakat tidak perlu jauh mengurus kelengkapan berkasnya.

"Alhamdulillah, hari ini sudah ada 15 pendaftar layanan pembuatan dokumen kependudukan dan diharapkan nanti ada lagi yang mendaftar. Kami tidak terbatas untuk pelayanan jadi masyarakat tidak perlu khawatir tidak dilayani," ujar Norhayati.

Warso, salah satu warga pindahan dari Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala turut mengurus Kartu Keluarga dan KTP dengan alamat baru.

Dia mengaku sangat terbantu,  apalagi baru saja pindah ke daerah yang baru.

"Saya berharap kemudahan untuk masyarakat seperti ini terus ada, karena terkadang tidak semua orang bisa mengerti apa saja yzng diperlukan untuk mengurus dokumen kependudukan. Semoga pelayanan seperti ini bisa terus diberikan kepada masyarakat,"tegas Warso.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut memberikan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan pada rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Jum'at (11/6).Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021