Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara, komitmen mewujudkan Zona Bebas Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkab HSU.
Kepala Disdukcapil HSU Tony Fitriady, menyampaikan, pembangunan zona integritas ini berlatar belakang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.
“Tujuan komitmen ini disamping meningkatkan pelayanan juga diharapkan nantinya dinas kami mendapatkan predikat WBK,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Ini sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Dijelaskan Tony, bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Dalam upaya melaksanakan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di dinasnya.
“Jadi ini masih titik awalnya. Nantinya ada penilaian setiap tahun. Selanjutnya ada evaluasi oleh tim pusat (Kemenpan RB) untuk mendapatkan predikat masuk zona integritas WBK/WBBM,” pungkasnya.
Disdukcapil HSU komitmen wujudka WBK WBBM
Senin, 29 Juli 2024 21:23 WIB