Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Berdasarkan supervisi kami Bawaslu RI melihat dan menyaksikan langsung di lapangan dibeberapa tempat pemungutan suara, bisa dikatakan berjalan lancar dan kondusif," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu sore.

Menurut dia, PSU Pilgub Kalsel yang digelar hari ini (Rabu, 9 Juni 2021) bisa dikatakan lancar dan kondusif karena tidak ada gangguan keamanan yang signifikan.

Menurut dia lagi, kepatuhan penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya sesuai tahapannya juga baik, termasuk kelengkapan peralatan untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel ini di TPS bisa dinilai baik pula.

"Ini saya kira karena faktor kesiapan penyelenggara teknis KPU  dan juga jajaran pengawas kami," ujar Abhan.

Dinyatakan dia, petugas pengawas berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, kelurahan dan desa hingga TPS sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan baik.

"Kita akan mengawasi tingkat berikutnya hingga pelaksanaan rekapitulasi," ujarnya.

Abhan menyampaikan, meski berjalan lancar dan aman pada pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel ini, namun pihaknya ada catatan beberapa temuan di lapangan.

Misal diantaranya, ungkap Abhan, akses TPS yang kurang berpihak pada pemilih disabilitas, terkait hak pilih juga ada perbedaan penafsiran antara penyelenggara di tingkat TPS terkait administrasi penggunaan KTP-el atau surat keterangan sebagai pemilih.

Selanjutnya, kata Abhan, terkait kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, misalnya terjadi penumpukan pemilih juga ketiadaan disiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas rata-rata.

"Juga ada kita temukan pemilih yang memaksa untuk menjadi perantara keluarganya yang tidak hadir, bisa digantikan dia memilih," paparnya.

Namun dari semua ini, kata dia, dapat dikatakan bisa ditangani di lapangan, sehingga pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 bisa dikatakan lancar dan aman.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Kalsel tahun 2020 sesuai putusan Mahkamah Konsitusi (MK) harus digelar PSU di tujuh kecamatan, yakni, lima kecamatan di Kabupaten, Astambul, Matraman, Martapura, Aluh-Aluh dan Sambungan Makmur.

Kemudian, pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, dan seluruh TPS di Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Di mana total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kalsel 2020 adalah, Paslon nomor urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhidin, Paslon nomor urut 2, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021