Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Suparno MSi menyatakan, cadangan pangan di provinsinya cukup aman, terutama beras.

Ia menyatakan itu ketika menyertai kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi setempat Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel ke Kabupaten Tabalong, 6 - 8 Juni 2021.

Menurut dia, cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) sangat erat kaitannya dengan ketersedian 11 komoditas seperti beras, cabe, jagung, daging, minyak goreng, gula dan lain-lain.

"Saat ini di Kalsel ketersediaan 11 komoditas tersebut cukup aman, terutama beras yang Tahun 2020 surplus mencapai 500 ton," tegasnya ketika berada di "kota minyak" Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Tabalong.

"Kecuali itu, ada tiga komoditas seperti bawang merah, bawang putih dan gula yang sangat tergantung dari daerah lain, karena produksi di Kalsel masih kecil," lanjutnya saat pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabalong.

Ia menerangkan, terkait besaran minimal yang diprasyaratkan terhadap CPPD yaitu untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) provinsi minimal 420 ton beras, sementara stok (persediaan) Kalsel mencapai 420 ton.

"Kemudian CPP Kabupaten/Kota minimal sebesar 102 ton," ujarnya seraya menambahkan, yang sudah memenuhi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

"Pada tahun lalu (2020), Kalsel telah melaksanakan pengisian penambahan CPP sebesar 220 ton beras yang diambilkan dari dana Belanja Tidak Terduga Provinsi sebagai antisipasi penanganan pandemi COVID-19," lanjutnya.

Sedangkan Tahun 2021 rencananya penambahan cadangan pangan sebesar 200 ton beras, demikian Suparno.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel sedang meninjau gudang pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabalong di Tanjung (237 kilometer utara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut,7 Juni 2021. (Istimewa/staf Komisi II DPRD Kalsel.)

Sementara Komisi II DPRD Kalsel sangat mengharapkan terpenuhinya seluruh cadangan pangan pemerintah daerah, baik yang berada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota guna mengantisipasi kondisi darurat yang mungkin terjadi akibat dari bencana 
yang melanda suatu daerah 

Sebelumnya dalam pertemuan di Kota Minyak Tanjung, H. Haryanto, SE selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kalsel yaitu dalam rangka bersilaturahmi.

Selain itu, melaksanakan koordinasi dengan  kawan-kawan di kabupaten khususnya terkait penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan bagaimana cadangan pangan tersebut nantinya dapat mengcover kebutuhan masyarakat saat terjadi bencana.

Pasalnya, menurut wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, CPPD memiliki peran strategis terhadap penyediaan pangan dalam hal penanganan bencana, kerawanan pangan ataupun dalam menjaga stabilisasi harga pangan di daerah.

"Apalagi kalau kita kaitkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di provinsinya tersebut," lanjut mantan Auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia itu.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021