Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie menyerahkan dokumen "Pakulih Anam" kepada pengantin yang merupakan program kerja sama Kementerian Agama Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pakulih Anam (bahasa Banjar yang artinya memperoleh enam) adalah singkatan Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen merupakan program kerja sama dua instansi yang diluncurkan pada 20 Mei 2021.

"Program Pakulih Anam merupakan inovasi yang membantu mempelai memangkas waktu karena setelah akad langsung mendapat dokumen yang diperlukan," ujar wabup Banjar saat penyerahan enam dokumen itu.

Enam dokumen penting itu diserahkan wabup usai akad nikah Siti Karimah putri dari Kadinsos Banjar Ahmadi di kediaman Gang Swakarya Martapura, Sabtu (5/6) disaksikan orang tua dan undangan pernikahan itu. 

Diketahui, 6 dokumen yang langsung diserahkan yakni KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.

"Jadi masyarakay yang mau menikah tidak perlu bolak balik mengurus surat dan dokumen lainnya baik ke KUA maupun pengurusan surat lain karena semua sudah dibuatkan," ungkapnya. 

Diharapkan, program Pakulih Anam itu membawa manfaat bagi masyarakat khususnya calon pengantin sehingga mereka tidak perlu repot mengurus surat-menyurat untuk melegalkan status perkawinannya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021