Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru melakukan peninjauan lapangan terkait masalah penutupan jalan yang dilakukan oleh pengembang perumahan menuju alkah atau pemakaman umum. 

Peninjauan lapangan dilakukan wakil rakyat itu, Rabu (2/6) ke lokasi jalan yang diadukan warga empat Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin yang diduga ditutup pengembang.

Diketahui, penutupan jalan dilakukan dengan cara membuat pondasi dan bangunan rumah sejak Maret 2020 sehingga warga empat RT mengadu karena akses menuju alkah tak dapat dilalui akibat pembangunan itu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Takyin Baskoro yang memimpin peninjauan lapangan segera meminta pengembang perumahan mencarikan jalan alternatif demi kepentingan umum dan warga sekitar.

"Warga ingin jalan itu tidak ditutup karena merupakan akses satu-satunya bagi masyarakat menuju area alkah yang menjadi fasilitas umum. Mereka mengharapkan ada solusi agar tidak terhambat menuju alkah," ucapnya. 

Setelah melihat kondisi di lapangan, DPRD melalui komisi III meminta agar permasalahan diselesaikan dengan cara membuka jalan Handil 6 seperti sedia kala karena sudah digunakan sejak tahun 1990.

"Kami meminta masyarakat dan pengembang musyawarah mencari solusi terbaik. Jika memang tak dapat dikembalikan, buatkan jalan alternatif dengan membuka jalan Handil 6 agar akses ke alkah terbuka," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021