Calon jamaah haji (CJH) Provinsi Kalimantan Selatan kembali diminta bersabar dan menerima keputusan pemerintah pusat yang tidak memberangkatkan haji tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel H Noor Fahmi di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, pemerintah pusat melalui Menteri Agama RI hari ini mengumumkan tidak memberangkatkan haji tahun ini karena masih pandemi COVID-19.

Dinyatakan Fahmi, keputusan pemerintah tersebut sangat jelas bahwa poin utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini adalah menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji.

“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan mengingat pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang masih malanda dunia," tegasnya.

Fahmi pun mengajak kepada semua masyarakat khususnya para calon jamaah haji untuk dapat menerima keputusan ini dengan sabar dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji tersebut. 

"Pemerintah menilai bahwa pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan," tambahnya.

Selanjutnya Fahmi mengajak kepada seluruh jajarannya agar dapat segera mensosialisasikan keputusan pemerintah terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut. 

"Sampaikan beritanya kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021