DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mendukung serta mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan spanduk menghadapi atau yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub/Pilwagub setempat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi sosial politik, H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu, berkaitan dengan gerakan Bawaslu provinsi setempat menertibkan spanduk PSU di Banjarmasin, Kamis (3/6).

"Kita dukung dan apresiasi langkah Bawaslu Kalsel tertibkan spanduk hadapi PSU, 9 Juni mendatang," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut berharap, dengan penertiban spanduk PSU itu dapat menghindari "gesekan-gesekan" sosial kemasyarakatan yang berpotensi menjadikan daerah tidak kondusif.

"Karena kita sama-sama menginginkan pascapilkada ataupun Pilgub/Pilwagub Kalsel daerah tetap kondusif," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut berharap atau mengimbau warga masyarakat yang mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya pada PSU, 9 Juni mendatang.

Sementara Bawaslu Kalsel mulai hari ini, 3 Juni 2021 menurunkan spanduk-spanduk terkait Pilkada/PSU dari masing-masing kubu pasangan calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur (Wagub) provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut.

Paslon Gubernur/Wagub Kalsel pada Pilkada 2020 yang harus PSU yaitu H Sahbirin Noor (petahana) dan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1).

Kemudian mantan Wamen KUMHAM H Denny Indrayana dan mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2).

PSU Pilgub/Pilwagub Kalsel berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia 19 Desember 2020 yaitu pada 42 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Selain itu, lima kecamatan di Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh, serta Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.







 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021