Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalsel, mengamankan lima unit truk tronton yang diduga sebagai alat transportasi penambangan batu bara ilegal di wilayah kabupaten tersebut.


"Ada lima unit yang kami amankan dan satu truk masih bermuatan batu bara yang kami diduga hasil pertambangan ilegal," ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Ade Papa Rihi SIK di Tanah Bumbu, Sabtu.

Lima tronton yang diamankan oleh pihak Satuan Reskrim itu bukan dalam satu titik namun beberapa titik/kawasan namun masih di wilayah hukum Polres setempat.

"Untuk satu tronton yang berisi muatan batu bara itu kami amankan pada saat menggelar razia pertambangan tanpa izin dan truck tersebut melintas dan langsung kami cegat dan periksa," tuturnya.

Razia itu digelar karena adanya laporan yang masuk di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ada pertambangan tanpa izin atau ilegal sehingga polisi cepat melakukan penyelidikan dan razia.

"Selain mengamankan lima unit truck tronton itu, kami juga mengamankan satu alat berat yang saat diamankan alat berat tersebut sedang beroperasional," katanya kepada Wartawan. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015