Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Selatan akan terus mendorong komisi-komisi pada lembaga legislatif membuat Perda inisiatif dari dewan.

"Kita akan terus dorong dan motivasi komisi-komisi dewan agar membuat Raperda sesuai pembidangan masing-masing," kata Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kalsel HM Rosehan NB, di Banjarmasin, Sabtu.

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel yang bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berharap, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan periode sekarang bisa lebih baik, dari masa lalu, terutama dalam pembuatan Perda.

"Kita ingin dalam hal pembuatan Perda, DPRD Kalsel 2014 - 2019 tidak seperti terdahulu (2009 - 2014) yang menyisakan pembahasan Raperda," katanya.

Ia menerangkan, dari empat komisi di DPRD Kalsel masing-masing sudah menyampaikan yang bakal menjadi usulan Raperda atau Perda inisiatif dewan nanti ke BPPD, yang dulu masih bernama Badan Legislasi (Banleg).

Sementara dari eksekutif, baru satu Perda yang selesai pembahasan bersama DPRD setempat, yaitu Perda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Kemudian yang baru memulai pembahasan DPRD Kalsel yaitu Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah provinsi setempat tahun anggaran (TA) 2014 dan akhir masa jabatan 2010 - 2015, demikian Rosehan.

Penyampaian LKPj Kepala Daerah Kalsel TA 22014 dan akhir masa jabatan 2010-2015 itu pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat, di Banjarmasin, Kamis (26/3) lalu.

Sedangkan akhir masa jabatan H Rudy Ariffin sebagai Gubernur Kalsel periode kedua pada 12 Agustus 2015 atau tinggal sekitar empat setengah bulan lagi, dan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Desember mendatang.







Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015