Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui petugas Satpol PP bekerjasama dengan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dishub serta Kepolisian kembali menggelar razia KTP.


Siaran Pers Humas Pemkab Banjar diterima Antaranews Kalsel, Kamis, menyebutkan razia Kartu Tanda Pengenal (KTP) kali ini di pusatkan di Halaman Kantor Sekretriat Gedung Juang Martapura, Kabupaten Banjar.

“Bagi warga yang tidak memiliki KTP akan kita tindak tegas,” kata Kasatpol PP Kabupaten Banjar, H Akhmadi disela-sela razia.


Dijelaskan razia yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2012 Pasal 13 dan 86.

“Para warga yang terbukti tidak memiliki atau membawa KTP akan dikenakan denda administrasi 50 ribu rupiah, dari hasil denda tersebut akan disetorkan kembali ke kas daerah, dan apabila tidak bisa membayar denda akan dikenakan sangsi kurungan selama 1 hari,” tambah jelas Akhmadi
            
Selain itu, Kasatpol PP Kabupaten Banjar juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah untuk segera membuat KTP. KTP sangat penting untuk data kependudukan dan pembuatan akta keluarga.

Terlihat para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan A Yani tepatnya di depan Gedung Juang Martapura, mendadak memutar balik arah sepeda motornya.

Masyarakat tampak kaget saat di hadapannya terlihat puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Banjar sedang menggelar razia KTP.

Seluruh masyarakat pengendara sepeda motor yang melintas di depan Gedung Juang Martapura, didata indentitas dirinya oleh anggota Satpol PP Kab Banjar, dibantu dengan petugas dari Disdukcapil, Dishub dan Kepolisian.

Hasilnya, puluhan warga terjaring razia. Beragam alasan dikemukan warga yang terjaring razia, seperti ktp ketinggalan hingga beralasan sebagai pendatang baru Petugas Disdukcapil tampak kewalahan mendata penduduk yang tidak memiliki KTP hingga terjadi antrean panjang di meja pendataan.(Tohal/Reza/e)

Pewarta: Asmuni

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015