Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2021, jangan sampai mempersulit transaksi oleh UMKM.
“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih murah.
Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.
"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," katanya.
Masih banyak, lanjutnya, Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.
Ia meminta kepada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.
“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah," katanya.
Ia berpendapat bahwa dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan nontunai akan lebih efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih murah.
Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.
"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," katanya.
Masih banyak, lanjutnya, Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.
Ia meminta kepada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.
“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah," katanya.
Ia berpendapat bahwa dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan nontunai akan lebih efektif dan efisien.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021