Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tanah Laut  Kalimantan Selstan M Faried Widyatmoko mengatakan, memperhatikan pekebun sawit rakyat dalam meningkatkan produktivitas dan pengembangan usaha efisien dan berkelanjutan,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut mendukung program penanaman peremajaan sawit rakyat (PSR) di wilayah kabupaten srtempat.

M Faried Widyatmoko mengungkapkan,  pada tahun 2021, Kabupaten Tanah Laut awalnya ditargetkan melakukan PSR seluas 500 hektare dengan dana bantuan kegiatan sebesar Rp15 miliar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

"Kemudian ada penambahan luasan kegiatan PSR menjadi 1.000 hektare dari Ditjen Perkebunan setelah melihat potensi di Kabupaten Tanah Laut,"ujarnya  pada pertemuan petugas pengolah data perkebunan kecamatan atau Mantri Perkebunan (Manbun), di Aula Distanhorbun Tala, Senin (24/5).

Dia juga menyampaikan,  pihaknya mengapresiasi program PSR dan berharap para Manbun mampu memberikan data perkebunan yang akurat, sehingga bisa menjadi bahan pendukung pelaksanaan PSR.

“Mantri Perkebunan (Manbun) Kecamatan secara rutin mereka mengumpulkan data perkebunan untuk menyampaikan ke Distanhorbun Kabupaten Tala menyangkut luas dan produksi. Mereka juga mengawal kegiatan-kegiatan perkebunan di Tanah Laut salah satunya kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Semoga dengan adanya Manbun bisa mempercepat kegiatan dilapangan,” ungkap Faried.

Ditambahkan Kabid Perkebunan Distanhorbun Tala Edi Haryadi, pihaknya berharap para Manbun akan menjadi ujung tombak yang dapat membantu petani mengembangkan dan meningkatkan hasil produksi perkebunan mereka melalui kegiatan PSR. 

Selain itu, ucap dia, kegiatan lapangan Manbun juga mampu memfasilitasi petani dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Jadi kawan-kawan yang wilayahnya ada kegiatan peremajaan sawit rakyat tolong dikawal. Kemudian didampingi petaninya, baik persiapan berkas dan pelaksanaan fisiknya,” kata Edi.

Program PSR, terang dia,  merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru. 

Selain itu, sambung dia, peremajaan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut,  juga direncanakan akan menerima program peremajaan tanaman karet setelah ada pengesahan anggaran perubahan tahun 2021 pada pemerintah pusat.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021